Sunday, August 22, 2010

Penanaman Kesadaran Lingkungan pada Anak Usia Dini


Sumber daya alam merupakan elemen yang tidak bisa kita pisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Beberapa sumber daya alam yang dapat kita temui sehari-hari antara lain air, udara, tanah, hutan dan lain-lainnya. Keberadaan sumber daya alam pada dasarnya diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup yang ada di muka bumi ini. Sejak dulu hubungan antara manusia dengan alam sangat erat. Hal ini terwujud dalam pemanfaatan sumber daya alam secara bijak yaitu pemanfaatan benar-benar sesuai dengan kebutuhannya saja. Sehingga keberadaan sumber daya alam dapat terjaga kelestariannya secara baik. Seiring dengan perkembangan zaman maka terjadilah perubahan dalam pemanfaatan sumber daya alam oleh manusia, hal ini seiring dengan semakin bertambahnya populasi manusia. Dengan semakin bertambahnya populasi manusia serta semakin majunya teknologi menyebabkan terjadi pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan tanpa memperhatikan kelestariannya.

Tanpa disadari muncul berbagai masalah yang timbul karena tindakan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada misalnya keterbatasan konservasi air, tidak efisiensinya penggunaan energi, meningkatnya polusi, penggunaan transportasi pribadi yang berlebihan, serta gaya hidup konsumtif. Banyak hewan yang terancam punah karena habitat tempat mereka hidup tergeser oleh kawasan pemukiman dan industri yang dibangun oleh manusia. Permasalahan lingkungan lainnya yang terjadi di Indonesia yaitu limbah yang dihasilkan baik oleh industri maupun rumah tangga.
Sumber daya alam (tanah, air dan udara) sebagai pilar kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya membentuk sistem ekologi dalam lingkungan hidup masing-masing menurut keadaan setempat atau daerah yang bersangkutan. Kerusakan sumberdaya alami berarti pula kerusakan lingkungan hidup dan sistem ekologinya yang mengakibatkan kelangkaan-kelangkaan dan pencemaran-pencamaran dengan bentuk maupun sifatnya yang beraneka ragam.
Daya dukung lingkungan hidup bagi kehidupan dan kemajuan hidup masyarakat yang bersangkutan sangat tergantung dari daya dukung sumber-sumber alami dan kebijaksanaan masyarakat itu sendiri dalam mengelola lingkungan hidupnya. Manusia dengan akal budinya, pengetahuan yang dimiliki dan keterampilan dalam usaha-usahanya memelihara kelestarian daya dukung lingkungan hidupnya dengan menjalankan penjagaan, pemugaran ataupun pengawetan. Bahkan dengan pengelolaan yang bijaksana, manusia dapat meningkatkan daya dukung lingkungan hidupnya.
Namun daya dukung lingkungan hidupnya dengan sumber-sumber alamnya maupun sistem ekologinya mempunyai keterbatasan yang tidak dapat dilanggar begitu saja, tanpa mendatangkan kerugian-kerugian bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Pertambahan penduduk, peningkatan serta perluasan kegiatan masyarakat dalam usahanya mencukupi tuntutan hidup dan tambah intensifnya pendayagunaan ataupun pengolahan sumberdaya alami memberikan tekanan-tekanan pada daya dukung lingkungan hidup. Terjadi penurunan daya dukung lingkungan hidup yang membawakan kelangkaan-kelangkaan baru yang pada akhirnya mengharuskan kita untuk bersikap lebih bijak dalam pemanfaatan sumber alam.
Salah satu solusi yang dapat kita lakukan dalam usaha melestarikan lingkungan kita adalah pemberian pengetahuan dan pemahaman tentang pelestarian lingkungan. Proses ini dapat dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Pelibatan kedua elemen ini saatlah penting karena karena melalui peran pemerintah dapat diluncurkan suatu kebijakan/ aturan yang mendukung pelestarian lingkungan. Sedangkan peran masyarakat juga diperlukan dalam bentuk ikut berpartisipasi dalam usaha-usaha pelestarian lingkungan secara langsung di lapangan. Beberapa langkah konkrit dalam usaha pelestarian lingkungan yaitu melalui jalur pendidikan, baik secara formal, nonformal dan informal. Pendidikan formal, nonformal dan informal dipilih karena merupakan instrument kuat yang efektif untuk melakukan komunikasi, memberikan informasi, penyadaran, pembelajaran dan dapat untuk memobilisasi komunitas serta menggerakkan bangsa kea rah kehidupan masa depan yang berkembang secara lebih berkelanjutan (more sustain ably developed)
Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung upaya pelestarian lingkungan  adalah program pendidikan lingkungan hidup (PLH) lewat jalur formal sebagai salah satu  amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam salah satu pasalnya undang–undang tersebut mengamanatkan PLH adalah hak setiap warga negara Indonesia. Program tersebut menyasar para pelajar, mulai dari tingkat TK sampai perguruan tinggi. Tujuannya, agar kelak terbentuk masyarakat yang sadar dan peduli lingkungan. Tindak lanjut amanat Undang-Undang no. 32 Tahun 2009 tersebut adalah penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pada awal Februari 2010. Salah satu kesepakatan tersebut adalah merumuskan kurikulum PLH yang lebih sistematis sesuai jenjang pendidikan.
Pendidikan adalah proses penyesuian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam, dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan tersebut dalam hubungannya dengan Allah Yang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir.
Pendidikan berperan sebagai faktor pendorong munculnya kesadaran terhadap lingkungan dalam diri seseorang. Penanaman kesadaran terhadap lingkungan dapat berjalan secara maksimal dan efektif apabila dilakukan secara bertahap serta tersistematis artinya pemberian penanaman dimulai sejak dini dan berjenjang baik secara formal, non formal dan informal sesuai dengan karakteristik dan tumbuh kembang anak. Sejak Konferensi Stockholm 1972 yang kemudian mengabsahkan 5 Juni sebagai Hari Lingkupan Hidup Dunia, kita sepaham akan pentingnya pendidikan dari tingkat prasekolah hingga tingkat pascasarjana sebagai investasi yang sangat bermanfaat guna melengkapi upaya manusia dalam menjaga kelestarian alam.
Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dengan demikian, pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang mendasari pendidikan anak selanjutnya. Pendidikan anak usia dini merupakan  bagian integral dalam Sistem Pendidikan Nasional yang dewasa ini mendapat perhatian sangat besar dari pemerintah. Pendidikan Anak Usia Dini bisa dilakukan melalui jalur formal, non formal maupun informal.
Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang berwawasan lingkungan merupakan langkah yang strategis dan efektif karena kesadaran terhadap lingkungan akan mudah tertanam dalam diri anak. Perilaku sadar lingkungan terbentuk dari pengetahuan yang dimiliki oleh anak. Dengan adanya pengetahuan maka diharapkan akan membentuk sikap pikiran positif anak terhadap lingkungan dan menimbulkan niat positif terhadap lingkungan. Selain itu lingkungan yang ada di sekitar anak merupakan salah satu sumber belajar yang dapat dioptimalkan untuk pencapaian proses dan hasil pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini.

Cerita/Dongeng Sebagai Salah Satu Media Untuk Menanamkan Nilai Kebangsaan Pada Anak Usia Dini

Arus globalisasi dan modernisasi membuat generasi bangsa hanyut dalam gaya hidup dan sikap individualis, acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar dan tidak peduli dengan tangung jawab moral. Banyak generasi muda yang hanyut dalam gemerlap dunia, mengisi waktu untuk kesenangan pribadi tanpa memikirkan masa depannya. Lebih menyedihkan lagi jika mereka lupa bahwa sebenarnya mereka adalah sumber kekuatan moral yang diharapkan agar selalu menjunjung kebenaran sesuai hati nurani dan berjiwa patriotisme. 
Berbagai kalangan mengatakan bahwa dewasa ini kecintaan dan kebanggaan kepada bangsa dan tanah air Indonesia semakin memudar, bahkan rasa Nasionalisme dikhawatirkan bisa lenyap seiring dengan semakin modernnya suatu negara.
Wawasan kebangsaan masyarakat yang tinggi sangat diperlukan  oleh bangsa Indonesia apabila berkaca pada Negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Korea, Singapura maupun Jepang. Hal ini dapat dilihat bagaimana cara bekerja mereka yang sangat tinggi kinerjanya dibandingkan dengan bangsa Indonseia.
Apabila penanaman nilai-nilai kebangsaan dilakukan secara  teratur dan berlanjut maka akan nampak hasilnya beberapa tahun mendatang dengan indikasi kinerja bangsa Indonesia yang sejajar dengan bangsa lain seperti adanya transparansi, tidak adanya kolusi, korupsi dan nepotisme. Seperti yang sekarang terjadi masih dapat dilihat di media cetak dan elektronik  yang mengemuka dengan adanya kasus-kasus korupsi, kekerasan masyarakat dan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Apabila wawasan kebangsaan sudah tinggi maka hal ini akan tidak terjadi karena adanya rasa nasionalisme yang tinggi, budaya malu, rasa harga diri yang tinggi, dedikasi yang tinggi serta semangat kerja yang tinggi.
Mengacu dari permasalahan di atas, menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini merupakan salah satu upaya dalam mengurangi kemerosotan moral generasi bangsa dan mengembalikan jati diri bangsa. Karena pada rentang usia 0 – 8 tahun anak mengalami masa keemasan, yaitu suatu masa dimana anak mulai peka dan sensitif terhadap stimulasi yang diberikan oleh lingkungan dan siap merespon stimulasi tersebut. Insan yang cerdas dan kompetitif akan terwujud bila pendidikan dimulai sedini mugkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya dengan tujuan mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
            Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki anak melalui pemberian rangsangan dari orang dewasa dan lingkungan sekitarnya.            Mengutip dari Naskah Akademik Kurikulum program D2 PGTK DIKTI DEPDIKNAS, Yuliani dan Bambang di dalam Mozaik Teknologi Pendidikan (2004; 354) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki beberapa fungsi sebagai berikut : pertama, fungsi adaptasi dan sosialisasi, yakni berperan di dalam membantu anak melakukan penyesuaian diri dengan berbagai kondisi lingkungan serta menyesuaikan diri dengan keadaan dalam dirinya sendiri dan juga membantu anak agar ia memiliki ketrampilan-ketrampilan sosial yang berguna dalam pergaulannya di masyarakat; kedua, fungsi perkembangan yang berkaitan dengan pendidikan anak usia dini dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki oleh anak. Setiap unsur potensi yang dimiliki membutuhkan suatu situasi dan lingkungan dan yang dapat menumbuhkembangakan potensi tersebut ke arah perkembangan yang optimal sehingga menjadi potensi yang bermanfaat bagi anak itu sendiri dan lingkungannya; ketiga, fungsi bermain, yaitu peranan pendidikan anak usia dini dalam memberikan kesempatan anak untuk bermain. Melalui bermain anak akan senang dan gembira mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya; keempat, fungsi ekonomik, yakni bahwa pendidikan yang terencana pada anak usia dini merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan pada setiap rentang perkembangan selanjutnya. Terlebih lagi investasi yang dilakukan berada pada mas keemasan  (the golden age) yang akan memberikan keuntungan yang berlipat ganda. Secara ekonomik, investasi yang ditanamkan melalui pemenuhan fondasi sikap, perilaku dan berbagai fungsi mental pada anak usia dini akan menjadi penopang kokoh bagi pertumbuhan dan perkembangan di masa berikutnya. Melalui fondasi inilah anak-anak akan menghadapi masa depannya dengan perbekalan yang cukup kuat dan banyak sehingga ia dapat mengatasi berbagai permasalahan yang akan dihadapinya.
Agar terwujud konsep diri yang positif perlu diciptakan media interaksi yang mendukung penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Salah satu media  yang efektif untuk itu adalah mendongeng atau bercerita. Mendongeng atau bercerita bagi anak usia dini bukan sekedar hiburan tapi mempunyai makna tentang pengenalan lingkungan, budi pekerti, serta mendorong terbukanya cakrawala pemikiran anak sesuai pertumbuhan mental anak (Priyono, 2001). Lebih lanjut Priyono menjelaskan bahwa mendongeng atau bercerita dapat merangsang dan menumbuhkan imajinasi dan daya fantasi anak secara wajar, mengembangkan daya penalaran, sikap kritis serta kreatif, menumbuhkan sikap kepedulian terhadap nilai-nalai luhur budaya bangsa, membedakan perbuatan baik yang perlu dicontoh dan perbuatan buruk yang tidak perlu dicontoh, menanamkan rasa hormat, serta mendorong terciptanya kepercayaan diri dan sikap terpuji pada anak-anak.  
Mendongeng atau bercerita merupakan suatu proses interaksi sosial yang amat luwes mempunyai makna yang amat spesifik bagi penutur dan pendengarnya. Pada kegiatan mendongeng atau bercerita terdapat kesungguhan penutur dalam menyampaikan pesan dan kesungguhan pendengar dalam menyimak pesan yang dituturkan. Penyampaian dongeng atau cerita dapat dikemas dengan suasana humor yang menyenangkan, sehingga pesan yang disampaikan penutur akan mudah difahami dan anak menjadi lebih terkesan. Pesan dalam dongeng atau cerita  yang disampaikan dengan menyenangkan akan tersimpan dalam memori anak dan menjadi long term memory
Yang menjadi tugas kita bersama sebagai orang tua, pendidik dan masyarakat adalah bagaimana kita bisa menambah khasanah dongeng/cerita bagi anak usia dini di Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga dapat terwujud anak-anak yang mengetahui mencintai nilai-nilai luhur budaya bangsanya, anak-anak yang kelak menjadi manusia-manusia yang memiliki identitas di masyarakat lokalnya dan sekaligus memiliki wawasan glonbal untuk membangun dunia bersama, dan terwujud persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Peran Pengasuh pengganti Ibu Bekerja Bagi Anak Usia 0 - 4 Tahun

A.   Pergeseran Peran Ibu
Keluarga adalah institusi pendidikan yang pertama dan utama bagi anak. Pada institusi keluarga ini seorang anak mengalami apa yang disebut sebagai pengasuhan. Keberhasilan seorang anak dalam melewati tugas-tugas pertumbuhan dan perkembangannya sangat bergantung pada pola pengasuhan yang diberikan di dalam keluarga.
Keluarga  pada intinya terdiri dari ayah, ibu dan anak. Norma umum menyepakati bahwa tugas seorang ayah adalah mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga, dan tugas seorang ibu adalah menjalankan kegiatan kerumahtanggaan terutama mengasuh anak agar dapat berkembang menjadi manusia dewasa yang sehat jasmani dan rohani. Namun perkembangan kehidupan sosio-kultural dan ekonomi pada akhirnya juga menuntut seorang ibu untuk ikut aktif dalam mengembangkan karir sesuai dengan minat dan latar belakang pendidikan selain sebagai ibu rumah tangga. Banyak kaum ibu yang bekerja sebagai pegawai negeri maupun swasta, sehingga harus meninggalkan tugas rumah tangga.
Konsekuensi dari ibu bekerja adalah adanya perubahan dalam kehidupan keluarga. Ada dugaan bahwa ibu yang bekerja kurang mempunyai kesempatan untuk mengadakan hubungan efektif yang dibutuhkan anak. Di samping itu dengan bekerja, ada kecenderungan pada kaum ibu untuk mempercayakan tugas pengasuhan anak kepada pembantu rumah tangga, pengasuh anak yang digaji, maupun Taman Penitipan Anak (TPA). Dalam hal ini yang menjadi perhatian bukanlah ibu yang bekerja, tetapi adanya kecenderungan dari para ibu untuk melepas tanggung jawab pengasuhan dengan memberi kepercayaan penuh kepada pengganti ibu untuk mengasuh anaknya.
Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pertumbuhan dan perkembangan anak hingga usia 6 tahun merupakan tahapan yang sangat kritis dalam perkembangan manusia. Hasil penelitian neurologi yang dilakukan oleh Osborn, White, dan Bloom menyebutkan bahwa perkembangan intelektual anak telah mencapai 50% ketika anak berusia 4 tahun, 80% setelah anak berusia 8 tahun, dan genap 100% setelah anak berusia 18 tahun.

B.   Kenyataan Tentang Anak
Waktu terbaik untuk memulai pendidikan kepada anak adalah sedini mungkin. Hal ini bisa dijelaskan dari beberapa hasil penelitian sebagai berikut:
  1. Tentang otak :
a.    Pada saat lahir, bayi memiliki 100 miliar sel otak yang belum tersambung. Pada usia 0 - 4 tahun terdapat 1000 triliun sambungan antar sel otak yang disebut sinaps. Pada saat inilah anak-anak bisa mulai diperkenalkan berbagai hal dengan cara mengulang-ulang, misalnya sebagai berikut:
-       Memperdengarkan bacaan Al Qur' an.
-       Melatih ketrampilan bahasa asing seperti bahasa Inggris.
-       Memperkenalkan nama-nama benda dengan cara bermain dan menunjukkan gambar.
-       Memperkenalkan warna dengan menunjukkan benda- benda dan gambar-gambar yang dikenal anak dengan warna-warna cerah.
-       Membacakan cerita atau dongeng.
Sampai pada usia 6 tahun, sinaps-sinaps yang terus mendapatkan stimulasi akan menjadi permanen. Sedangkan sinaps  yang tidak digunakan atau tidak mendapatkan stimulasi akan dipangkas atau  dibuang. Oleh karena itu sebelum usia 6 tahun merupakan saat yang tepat untuk mengoptimalkan daya serap otak anak agar tidak terpangkas percuma.
b.    Otak yang belum matang rentan terhadap trauma, baik terhadap ucapan yang keras maupun tindakan yang menyakitkan. Susunan otak terbentuk dari pengalaman. Jika pengalaman anak takut dan stress, maka respons otak terhadap dua hal itulah yang akan menjadi arsitek otak sehingga dapat merubah struktur fisik otak.
c.    Otak terdiri dari dua belahan yaitu kanan dan kiri yang memiliki fungsi yang berbeda namun saling mendukung.
-       Pekerjaan otak kiri berhubungan dengan fungsi verbal, temporal, logis, analitis, rasional serta kegiatan berpola.
-       Pekerjaan otak kanan berhubungan dengan fungsi kreatif dan kemampuan bekerja dengan gambaran (visual) dan berfikir intuitif, abstrak dan non-verbal serta kemampuan taktil/motorik halus pada tangan, termasuk pembentukan akhlak dan moral.
Sistem pendidikan kita maupun ilmu pengetahuan pada umumnya cenderung kurang memperhatikan kepandaian yang tak terucapkan. Jadi, masyarakat modern cenderung menganaktirikan belahan otak kanan.
Menurut Bob Eberle, seorang ahli pendidikan, "prestasi pikiran manusia memerlukan kerja yang terpadu antara belahan kiri dan otak kanan". Kalau tujuan kita adalah mengembangkan pribadi yang sehat dan jika kita ingin menumbuhkan kreativitas secara penuh, maka diperlukan pengajaran untuk menuju keseimbangan antara fungsi kedua belahan otak itu.
  1. Tentang stress
a.    Anak yang mengalami stress pada usia kritis 0-4 tahun akan menjadi anak yang hiperaktif, cemas dan bertingkah laku seenaknya.
b.    Anak dari lingkungan stress tinggi mengalami kesulitan konsentrasi dan kendali diri.
c.    Cara orang tua berinteraksi dengan anak di awal kehidupan akan membuat dampak pada perkembangan emosional, kemampuan belajar dan bagaimana berfungsi di kehidupan yang akan datang.
  1. Ciri-ciri anak pada milenium kedua:
-    mampu berpikir cepat;
-    mampu beradaptasi dengan cepat dan benar;
-    memiliki keimanan kuat sebagai filter;
-    menguasai bahasa dunia;
-    mampu menyelesaikan masalah dengan cepat;
Dari kenyataan-kenyataan tentang anak yang telah diuraikan di atas, jelas bahwa peran orang tua terutama ibu sangatlah penting bagi tumbuh kembang anak usia dini, yang akan berdampak pada kehidupan anak pada masa yang akan datang.  Pada kenyataannya, kondisi social dan ekonomi serta budaya di masyarakat menuntut seorang ibu untuk berkarya di luar rumah dan tidak bisa senantiasa memantau dan mendampingi tumbuh kembang anaknya yang selanjutnya diserahkan kepada pengasuh pengganti ibu.

C.   Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu alternative solusi bagi pemecahan masalah pergeseran peran ibu dalam keluarga, terutama bagi anak usia 0 – 4 tahun. TPA adalah salah satu bentuk lembaga pendidikan anak usia dini non formal yang memberikan pelayanan dalam bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, pengganti peran orangtua (pengasuhan), tempat bermain,  dan pusat konsultasi kesejahteraan anak. Menurut Model TPA Perkantoran yang dikembangkan oleh Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BPPLSP) Regional IV, TPA terbagi dalam lima bentuk sebagai berikut::
-          TPA Perkantoran,
-          TPA Lingkungan,
-          TPA Industri,
-          TPA Perkebunan,
-          TPA Pasar
Adapun pengasuh pada TPA minimal memiliki kualifikasi sebagai berikut:
·         Berpendidikan minimal SMU atau sederajat.
·         Memilki pengetahuan dan keterampilan di bidang PAUD.
·         Sehat jasmani dan rohani.
·         Sayang pada anak.
·         Berbahasa lembut dan jelas.
·         Sabar.
·         Bersikap adil.
·         Mengenal pola asuh anak.
·         Berpenampilan rapi dan bersahaja.
·         Dapat menjadi teladan.
·         Memahami tahapan tumbuh kembang anak.

D.   Pengasuh Pengganti Orang Tua Bekerja
Siapapun pasti akan menyetujui bahwa kualitas manusia dewasa sangat banyak ditentukan oleh kualitas perkembangan pada masa kanak-kanak, khususnya pada masa pra sekolah dan sekolah. Dalam masa ini diperlukan stimulasi yang masih sangat mendasar sifatnya, bagi perkembangan terbaik untuk berbagai aspek anak-anak tersebut, yang tidak dapat dikejar lagi atau sangat sulit jika terjadi keterlambatan. Oleh karena itu sebagai lingkaran pertama dalam kehidupan anak, orang tua terutama ibu berperan mutlak dalam meletakkan dasar nilai kebajikan dan kepribadian yang baik.
Di lingkungan kita, tidak semua orang tua mampu dan mempunyai waktu yang cukup untuk mengasuh anak-anak dengan tangan mereka sendiri. Sebagian orangtua, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pilihan lain kecuali harus tetap bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup, menjadi orangtua tunggal, dan mempunyai anak kecil lagi. Tidak hanya itu, wanita modern juga dituntut untuk mampu memenuhi kebutuhan untuk diakuai oleh lingkungan sosialnya dan kebutuhan untuk berprestasi. Pada akhirnya keberadaan tempat penitipan anak dan jasa pengasuh tentu akan sangat terasa manfaatnya.
Namun demikian, sebelum orangtua memutuskan siapa yang akan menjadi pengasuh anak, sebaiknya orangtua mempertimbangkan terlebih dahulu kualitas pengasuhan yang akan diberikan kepada anak kita, setidaknya dapat menyerupai pengasuhan orangtua kepada anak. Dengan demikian, selama orangtua tidak ada di samping anak, ia akan tetap merasa tenang, aman dan nyaman.
Bagaimanapun, tetap saja peran sebagai orang tua tidak bisa ditawar, karena masih banyak sisi yang sebaiknya tetap menjadi porsi orang tua terutama pada tatanan pembentukan kepribadian, nilai dan moral. Orang tua haruslah secara aktif dan terus menerus berusaha untuk memainkan peranan dalam memembangakan pengendalian dan pengarahan diri  secara bertahap pada anak-anak, dan mengasah kepekaan hati nurani anak-anaknya.
Menyerahkan tugas pengasuhan anak kepada pihak lain tentu akan menimbulkan dampak positif dan negatif baik kepada anak maupun kita sebagai orangtuanya.  Berikut ini beberapa hal yang mungkin terjadi (dampak positif dan negatif) beserta solusi yang dapat orangtua lakukan apabila pengasuhan anak diserahkan kepada pihak lain:
Dampak yang mungkin timbul jika pengasuhan pengasuh pengganti di rumah yang baik dan dapat dipercaya:
·         Positif untuk anak:
Anak akan cepat beradaptasi dengan pengasuhnya dan merasa tenang bersamanya.
·         Positif untuk orangtua:
Orangtua akan merasa cukup tenang ketika menitipkan anak mereka kepadanya.
·         Negatif untuk anak:
Anak akan merasa sedih, kehilangan dan frustrasi ketika pengasuhnya pulang tidak kembali.
·         Negatif untuk orangtu:
Baby sitter yang baik dapat merusak hubungan ibu/orangtua dengan anak. Anak akan lebih memilih ingin selalu dekat dengan pengasuhnya daripada orangtuanya.

Solusi:
Orangtua harus dapat menyeimbangkan waktu pengasuhan kepada anak (ibu, ayah, baby sitter memiliki waktu yang seimbang dalam mengasuh anak).

Dampak yang mungkin timbul jika pengasuhan anak di serahkan ke tempat penitipan anak (sejak usia anak sebelum satu tahun).
·         Positif untuk anak:
Anak menjadi lebih mudah menyesuaikan diri (hal sosial), mandiri, dan kreatif.
·         Positif untuk orangtua:
Orangtua mempunyai waktu lebih leluasa untuk mengerjakan hal lain.
·         Negatif untuk anak:
Apabila anak terlalu lama dibesarkan di tempat penitipan anak, biasanya ia cenderung memperlihatkan gejala-gejala yang memprihatinkan seperti menarik diri dan menghindar untuk bertemu dengan figur ibu, sikap agresif yang meningkat (kecenderungan anak memukul, menyumpah, berkelahi), Sikap tidak mau patuh/menentang perintah atau permintaan orang-orang dewasa, dan tidak mau berbagi (Steve Biddulph, 2006).
·         Negatif untuk orangtua:
Anak yang memiliki sikap negatif yang terbawa sampai ia dewasa, akan membuat orangtua ’menderita’.
Solusiya:
Memilih tempat penitipan yang berkualitas dan profesional, baik dari sisi tempat maupun pelayanan petugasnya.
Peran seorang pengasuh pengganti ibu bekerja bagi anak usia 0 – 4 tahun sangatlah penting, Pengasuh harus memiliki kualifikasi minimal seperti pada pengasuh TPA yang telah disebutkan di atas. Pengasuh harus memiliki kemampuan untuk menstimulasi tumbuh kembang anak sehingga anak bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahapanya. Adapun hal-hal yang harus menjadi syarat kemampuan seorang pengasuh bagi anak usia 0 – 4 tahun adalah sebagai berikut:
1.    Pengetahuan tentang kesehatan kesehatan.
Seorang pengasuh haruslah memiliki pengetahuan tantang kesehatan terutama kesehatan anak, misalnya makanan apa yang dianjurkan dan tidak dianjurkan bagi anak usia 0 – 4 tahun, bagaimana pertolongan pertama ketika anak mengalami kecelakaan atau sakit, bagaimana menajaga kebersihan dan kesehatan anak, dan sebagainya.
2.    Kemampuan berbahasa yang jelas dan santun
Seorang pengasuh anak usia 0 – 4 tahun haruslah selalu berbahasa santun dan jelas. Pada usia tersebut, anak sedang melatih ketrampilannya dalam berbicara. Dan pada masa itu, anak juga merupakan peniru ulung. Oleh karena itu, untuk mengasah ketrampilan anak dalam berbicara dan menjaga kesantunannya, seorang pengasuh harus menjaga tutur katanya
3.    Memiliki kecerdasan yang cukup tinggi
Seorang pengasuh anak usia 0 – 4 tahun harus memiliki tingkat kecerdasan yang cukup tinggi karena anak usia tersebut memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan selalu ingin bereksplorasi. Sehingga dengan kompetensi yang dimilikinya, pengasuh tersebut mampu menstimulasi semua aspek tumbuh kembang anak.
4.    Berperilaku santun dan sopan
Seorang pengasuh anak usia 0 – 4 tahun harus berperilaku santun dan sopan, karena pada usia tersebut anak membutuhkan figure yang bisa memberikan tauladan dalam perjalanan pengembangan karakternya.
Begitu pentingnya peran pengasuh pengganti orang tua bagi tumbuh kembang anak usia dini. Oleh karena itu, apabila orang tua akan menyerahkan pengasuhan mereka kepada pengasuh di rumah,  orangtua harus betul-betul mengenalnya secara pribadi dan memilih orang yang dapat dipercaya agar anak dan orangtua merasa aman dan tenang.

DAFTAR PUSTAKA


Surya, Sutan. 2007. Melejitkan Multiple Intelligence Anak Sejak Dini. Penerbit Andi. Yogyakarta
Tim Pustaka Familia. 2006. Warna-warni Kecerdasan Anak dan Pendampingannya. Kanisius.  Jogjakarta
http://www.balitacerdas.com/kembang/masapenting.html, diunduh pada tanggal 27 Agustus 2009